PERESMIAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UIN SU

Sejak Oktober 2014, secara kelembagaan IAIN SU resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU). Secara historis, proses dan prosedur formal konversi IAIN SU menjadi UIN SU tersebut telah dilakukan secara intensif sejak awal tahun 2000an. Upaya tersebut mendapat dukungan positif dari Kementerain Agama RI, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dukungan nyata untuk alih status menjadi UIN SU tersebut juga telah mendapat komitmen bantuan dana pembiayaan pembangunan/pengembangan kampus dari Islamic Development Bank (IsDB) dan Goverment of Indonesia (GoI).

Pengembangan UIN SU ke depan akan diarahkan pada penguatan sistem dan kelembagaan universitas yang mencakup penjaminan mutu akademik dan non akademik internal, intensifikasi jejaring ke luar, dan produktivitas ilmiah. Berbagai langkah strategis akan diambil untuk meningkatkan kinerja secara menyeluruh, baik pada sektor akademik maupun sektor pelayanan administratif. Pengendalian mutu akan mendapatkan perhatian khusus melalui upaya-upaya tertentu yang akan menjamin standarisasi dan pengukuran secara berkala.

Dalam konteks kelembagaan, UIN SU kini telah memiliki delapan fakultas, yaitu 1) Fakultas Dawah dan Komunikasi (FDK), 2) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), 3) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), 4) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), 5) Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI), 6) Fakultas Sains dan Teknologi (F-Saintek), 7) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan 8) Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Di samping delapan fakultas tersebut, UIN SU juga memiliki Program Pascasarjana yang memiliki enam Program Studi Starta Dua (S2) dan enam Program Studi Strata Tiga (S3).

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No 14 Tahu 2013 tentang pembukan Fakultas Kesehatan Masyarakat pada Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berdirilah FKM UINSU sebagai fakultas ke-7 di UINSU.

Peresmian pembukaan Fakultas Kesehatan Masyarakat dilakukan pada tanggal 29 Desember 2015 diresmikan oleh menteri Agama Republik Indonesia.