Medan, 15 Januari 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri (UINSU) Sumatera Utara Medan menggelar rapat untuk merevisi pedoman Komprehensif (Kompri), Seminar Proposal (Sempro), Munaqasyah, dan Kolokium dalam rangka persiapan Audit Mutu Internal (AMI). Rapat yang berlangsung pada 15 Januari 2025 ini dipimpin oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Hasrat Efendi Samosir, M.A. di Meeting Room Pimpinan FKM.
Rapat ini dihadiri oleh para dosen pengampu mata kuliah, tim akreditasi, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam proses evaluasi akademik di FKM UINSU. Dr. Hasrat Efendi Samosir dalam sambutannya menekankan pentingnya perbaikan dan pembaruan pedoman akademik untuk memastikan standar mutu pendidikan yang lebih baik. “Revisi pedoman ini sangat penting sebagai bagian dari persiapan menuju Audit Mutu Internal yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Dengan adanya pembaruan pedoman ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas proses akademik di FKM UINSU,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tim menyusun langkah-langkah yang perlu diambil untuk menyempurnakan pedoman yang ada, baik dalam hal mekanisme pelaksanaan komprehensif, seminar proposal, munaqasyah, dan kolokium. Pembaruan ini bertujuan untuk memperjelas prosedur, meningkatkan efektivitas proses akademik, serta memastikan keselarasan dengan standar kualitas yang berlaku di perguruan tinggi.
Proses revisi pedoman ini diharapkan dapat memperkuat sistem evaluasi akademik di FKM UINSU, mendukung keberhasilan program studi, dan meningkatkan akreditasi fakultas secara keseluruhan. Dengan adanya rapat ini, FKM UINSU Medan berharap dapat lebih siap dalam menghadapi Audit Mutu Internal, sekaligus terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik bagi mahasiswa.