Medan, 13 Agustus 2025 – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menggelar rapat pimpinan pada 11–12 Agustus 2025 untuk membahas strategi peningkatan efektivitas seluruh tahapan ujian akhir skripsi mahasiswa. Rapat ini dipimpin oleh Dekan FKM, Dr. Nursapia Harahap, M.A, dan dihadiri oleh Wakil Dekan I Dr. Hasrat Efendi Samosir, S.Ag., M.A, Wakil Dekan II Dr. Asnil Aidah Ritonga, M.A, Ketua dan Sekretaris Prodi Ilmu Kesehatan Masyarakat, Ketua dan Sekretaris Prodi Gizi, Unit Penjaminan Mutu (UPM) Fakultas, Kepala Laboratorium FKM, serta Gugus Kendali Mutu (GKM) Prodi IKM dan GKM Prodi Gizi.
Rapat ini membahas secara komprehensif seluruh tahapan ujian akhir skripsi yang meliputi Seminar Proposal (Sempro), Ujian Komprehensif (Kompre), Seminar Hasil (Semhas), Kolokium, dan Sidang Munaqasyah. Dekan FKM menegaskan bahwa setiap proses harus dijalankan secara terstruktur, transparan, dan berorientasi pada mutu akademik. “Kita ingin memastikan bahwa setiap ujian tidak hanya menjadi penilaian, tetapi juga pembelajaran yang membentuk kualitas lulusan FKM UINSU. Pendampingan kepada mahasiswa sejak awal menjadi sangat penting, agar mereka memahami alur dan persyaratan ujian akhir skripsi secara lengkap. Setiap tahapan ujian adalah proses pembentukan karakter akademik mahasiswa, sehingga kejujuran, profesionalisme, dan kesiapan dari awal hingga akhir menjadi kunci,” ujar Dr. Nursapia.

Dalam rapat ini juga dibahas dan dievaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk seluruh tahapan ujian sidang. Salah satu keputusan penting adalah penetapan SOP baru untuk sidang akhir munaqasyah dan kolokium secara terintegrasi. Dengan mekanisme ini, sidang dibuka oleh panitia melalui pimpinan sidang—yang dipegang oleh jajaran pimpinan fakultas—dan nilai akhir diumumkan langsung oleh pimpinan sidang pada hari yang sama. Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien karena menghindari penundaan sepihak oleh dosen penguji dan memberikan kepastian hasil kepada mahasiswa secara langsung.
Dr. Hasrat Efendi Samosir menambahkan bahwa sinkronisasi panduan akademik dengan pelaksanaan di lapangan sangat penting, agar dosen pembimbing dan mahasiswa memiliki acuan yang seragam. Ia juga mendorong adanya standarisasi penilaian di semua tahapan agar hasil ujian lebih objektif dan terukur. Sementara itu, Dr. Asnil Aidah Ritonga menekankan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperlancar pelaksanaan ujian. Ia menegaskan bahwa dukungan fasilitas yang memadai akan berdampak langsung pada ketepatan waktu dan kualitas proses ujian akhir skripsi.
Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, seperti penguatan administrasi berbasis digital, penyesuaian jadwal ujian yang lebih efektif, dan peningkatan koordinasi antara dosen, penguji, dan mahasiswa. Dengan langkah ini, FKM UINSU optimis seluruh tahapan ujian akhir skripsi dapat terlaksana lebih tertib, transparan, dan berkualitas, serta memberikan kepastian yang membahagiakan bagi mahasiswa di akhir studi mereka.