Medan, 10 Juni 2025 — Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Medan melalui penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) yang berlangsung di ruang Direktur RSJ Prof. Ildrem.
Penandatanganan MoA ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa dalam melaksanakan Praktik Belajar Lapangan (PBL) dan Latihan Kerja Profesi (LKP) secara langsung di lapangan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan FKM UINSU Dr. Nursapiah Harahap, M.A, Wakil Dekan I Dr. Hasrat Efendi Samosir, M.A, Wakil Dekan III Dr. Irwansyah, MH, Kaprodi Gizi Reni Agustina Harahap, S.Tr., M.Kes., Kaprodi Ilmu Kesehatan Masyarakat Rapotan Hasibuan, S.KM., M.Kes, serta Kepala Laboratorium Delfriana Ayu, M.Kes.
Direktur Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem menyambut baik kerja sama ini. Ia menyampaikan antusiasmenya dan berharap mahasiswa FKM UINSU dapat terlibat langsung dalam kegiatan pendampingan kepada pasien pasca rehabilitasi yang telah kembali ke masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian.
Sementara itu, Dekan FKM UINSU Dr. Nursapiah Harahap, M.A menyatakan bahwa MoA ini akan menjadi kesempatan yang sangat berharga bagi mahasiswa. “Melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat memperdalam dan mempraktikkan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah secara nyata di lapangan. Ini sangat penting untuk menyiapkan lulusan yang profesional dan siap terjun ke masyarakat,” ujarnya.
MoA ini menjadi awal dari kolaborasi jangka panjang antara institusi pendidikan dan fasilitas layanan kesehatan jiwa, dalam upaya bersama membangun kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.