Fakultas Kesehatan Masyarakat UIN Sumatera Utara mengadakan kegiatan kuliah pakar peminatan Keselamatan Kesehatan Kerja dengan tema “Keselamatan Transportasi Penerbangan Pre dan Post Pandemi” secara daring, hari ini Selasa tanggal 31 Mei 2022. Kuliah pakar ini meghadirkan Nara sumber dari Universitas Hasanuddin Makassar Dr. Lalu Muhammad Saleh, SKM., M.Kes expert bidang K3 penerbangan, dan moderator Fatma Indriani, S.Psi. M.Psi (dosen FKM UIN Sumatera Utara Medan). Acara ini diikuti oleh 96 peserta: dosen FKM, mahasiswa UIN SU, turut serta mahasiswa S2 Universitas Hasanuddin Makassar.
Acara diawali dengan pembacaan ayat suci alqur’an oleh mahasiswa peminatan K3 Yusril Ihza Mehendra, doa Muhammad Dhafa Ash Shidiq, sambutan Dekan FKM UIN Sumatera Utara Prof. Dr. Syafaruddin, M.Pd dan pembawa acara Muhammad Iqbal Amin. Dalam sambutannya dekan menyampaikan bahwa tema yang diusung sesuai dengan kondisi dunia saat ini, transportasi penerbangan sebelum pandemic sangat sibuk dan padat, saat pandemic seluruh penerbangan ditutup dan kini memasuki post pandemic perlahan penerbangan telah dibuka dan jumlah penerbangan perlahan-lahan meningkat.
Prof Syafaruddin melanjutkan, “persiapan apa yang harus dilakukan sebagai penumpang pada saat post pandemic agar tetap aman dalam penerbangan, nanti akan dibahas lebih detail oleh nara sumber kita” paparnya. Tak lupa dekan menyempaikan ucapan terima kasih pada panitia yang telah menyukseskan kegiatan Kuliah Pakar ini sebagai bentuk Memorandum of Action Antara UIN SU dan Universitas Hasanuddin, baru baru ini.
Dr. Lalu Muhammad Saleh memaparkan bahwa pesawat sebagai transportasi penerbangan, memiliki fasilitas yang cepat dan mudah sebagai pilihan untuk berpergian antar propinsi dan negara. Namun kasus kecelakaan pesawat memakan korban hingga ratusan ribu jiwa. Data menyebutkan bahwa 5 penyebab kecelakaan pesawat di dunia adalah factor manusia (55%), gangguan mekanis (17%), cuaca (13%), sabotase (8%) dan factor lainnya (7%).
Aspek kedirgantaraan Indonesia mengikuti regulasi tentang keselamatan penerbangan Internasional untuk mengurangi risiko bahaya dan risiko terjadinya kecelakaan. Sistem manajemen K3 transportasi penerbangan perlu dilakukan evaluasi dalam periode waktu tertentu untuk memaksimalkan penerapkan K3, oleh karenanya K3 sektor penerbangan tidak hanya berhubungan dengan kasus kecelakaan tetapi juga penyakit akibat kerja dan risiko pekerja.
Selama pandemi risiko pekerja di bandara terpapar COVID-19 sangat besar. Untuk menghindari paparan agent biologi pada pekerja dan penumpang Direktorat jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan nomor SE 32 tahun 2020 menetapkan petunjuk operasional Transportasi udara, dan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona perlu menerapkan prinsip pencegahan dan pengendalian sehingga memberikan perlindungan pada pekerja dan penumpang pesawat.
Nara sumber juga memaparkan bahwa pemantauan pesawat terbang dilakukan oleh petugas ATC (Air Traffic Control) profesi pengawas pesawat yang menuntut kemampuan kognitif yang sangat tinggi dibandingkan profesi lainnya untuk mengerti, mengingat dan memutuskan tanggung jawab memantau pesawat. Risiko kelelahan mental, dan menurunnya kualitas hidup.
Salah satu audience mengajukan pertanyaan, jika kelelahan mental sangat tinggi apakah relaksasi dapat dilakukan oleh pekerja ATC dan relaksasi apa yang tepat untuk menurunkan kelelahan tersebut?. Dijelaskan oleh nara sumber bahwa relaksasi sangat baik dilakukan pekerja air traffic control dapat melakukan teknik relaksasi otot progressif yaitu memusatkan suatu perhatian pada suatu aktivitas otot dengan mengidentifikasi otot yang tegang, kemudian menurunkan ketegangan dengan relaksasi.